Di Rusia, Google terkena denda Rp. 8,8 milyar – Denda ini diberikan oleh Badan Anti-monopoli Rusia yaitu FAS. Ini berkaitan dengan aplikasi oleh Google di android. Hari Kamis FAS menyatakan bahwa Google harus membayar denda sebesar 438 juta rubel atau sekitar Rp. 8,89 milyar karena melakukan pra-pemasangan sejumlah aplikasi pada gawai dengan sistem operasi Android.
Pada bulan September lalu, FAS memutuskan bahwa Google melanggar aturan anti-monopoli menyusul pengaduan dari perusahaan teknologi Rusia, Yandex.
“Kami telah menerima pemberitahuan dari FAS mengenai denda tersebut,” kata Google dalam siaran persnya pada Kamis. Kami ingin mempelajari terlebih dahulu denda tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan lebih jauh,” kata raksasa mesin pencari tersebut. Demikian dikutip dari Antara.
Menurut FAS, para pengguna Android di Rusia akan diuntungkan oleh keputusan mereka mendenda Google. FAS juga menegaskan bahwa semua perusahaan internasional harus mematuhi peraturan Rusia yang ingin memastikan kompetisi yang adil di antara badan-badan usaha.
Komentar